PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI MASALAH KHUSUS DAN MASALAH-MASALAH KHUSUS DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI



Definisi laporan keuangan konsolidasi masalah khusus
Laporan keuangan konsolidasi masalah khusus adalah laporan keuangan gabungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak, dimana dalam laporan keuangan tersebut terdapat masalah-masalah khusus dalam pembukuan laporan keuangan induk dan anak.

Masalah-masalah Khusus Dalam Laporan Keuangan Konsolidasi
a.    Laba antar perusahaan yang berafiliasi (intercompany profits)
Didalam laporan keuangan konsolidasi , laba/ rugi serta kenaikan/ penurunan nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing-masing pihak harus dihapuskan (dielimanasi).
1)       Laba atas sediaan
a)   Penjualan oleh Induk
·     Penguasaan 100%
Jika disusun neraca konsolidasi maka persediaan barang dagangan yang ada pada perusahaan anak harus dikurangi menjadi sebesar harga pokok semula.
·     Penguasaan <100%

b)   Penjualan oleh Anak
·       Penguasaan 100%
Jika disusun neraca konsolidasi, laba yang timbul dari penjualan atas barang dagangan harus dihapuskan . Demikian sebaliknya nilai persediaan barang dagangan harus dikurangi menjadi harga pokok semula.
·       Penguasaan <100%
Eliminasi terhadap laba yang telah diakui atas laba dari transaksi antara PT. Anak dan PT. Induk harus dialokasikan sesuai denganhak atas laba masing-masing pemegang saham. Dalam hal PT. Induk mempunyai hak atas laba sedang selebihnya dibebankan pada pemegang saham minoritas pada PT. Anak.


Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
Seperti halnya transaksi jual beli baik berupa barang-barang dagangan, jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas produksi lainnya. Maka sangat dimungkinkan terjadinya pemilikan obligasi (surat hutang) dari suatu perusahaan oleh perusahaan lain didalam lingkungan perusahaan yang berafiliasi. Didalam neraca yang dikonsolidasi hutang piutang tersebut harus dieliminasi (dihaspuskan), sehingga hanya obligasi yang dimiliki oleh pihak diluar perusahaan yang yang berafiliasi dilaporkan sebagai hutang obligasi

b.            Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
1)       Saham Biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan

2)     Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa.

3)     Sifat saham preferen
a)   Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi (TKTB
b)   Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB
c)    Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh (TKB
d)   Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll


Diberdayakan oleh Blogger.