Pengertian dan Pengaruh Adanya Perubahan Hak Pemilikan
Penggabungan
usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau
lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi.
Faktor-faktor yang harus
diperhitungkan di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk menentukan
besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan
usaha, adalah:
1.
Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
2.
Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham.
Hal yang Menyebabkan Perubahan Hak Kepemilikan dan Pengaruhnya Terhadap
Neraca Konsolidasi
Hal yang menyebabkan
perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi:
1.
Pembelian saham-saham
perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, akan tetapi hak kontrol
diperoleh sejak saat pembelian saham tahap pertama.
2.
Pembelian saham-saham
perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, dan hak kontrol diperoleh baru
sesudah bebarapa tahap pembelian saham.
3.
Pembelian dan
penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak, yang dimiliki oleh
perusahaan induk.
4.
Emisi saham dan
penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak pemilikan
perusahaan induk.
5.
Transaksi-transaksi
saham yang ditarik dari peredaran (treasury stock) pada perusahaan anak.
Perlakuan Akuntansi Untuk Pembelian Saham Perusahaan Anak Yang
Dilakukan Beberapa Kali.
Sangat dimungkinkan bahwa suatu perusahaan yang telah mempunyai
hak control pada perusahaan lain terus menambah hak pemilikannya dengan cara
membeli saham-saham perusahaan lain tersebut dari para pemegang saham lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar