Makalah Geopolitik Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
 Sebagai Mahasiswa/ijurusan PGRA/PAUD, kita diharapkanmampu memahami tentang Wawasan Nusantara dan Geopolitik Indonesia pada matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dimana dalam aspek-aspek pembahasannyamengulas mengenai pengertian geopolitik, teori-teori geopolitik, pengertian wawasannusantara, kedudukan dan fungsi wawasan nusantara, faktor-faktor yang memengaruhiwawasan nusantara, serta tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.

B.  PEMBATASAN MASALAH
1.      Apa yang di maksud dengan Geopolitik ?
2.      Unsur apa saja yang menjadi dasar wawasan nusantara ?


C.  TUJUAN PENULISAN

 Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, kami berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca dan diri kami sendiri. Dalam rangkamenerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti danmemahami pengertian, hakikat, kedudukan, serta fungsi dari Wawasan Nusantaradalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindakyang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RepublikIndonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan.


D.  MANFAAT PENYUSUNAN MAKALAH
Manfaat yang bisa kita ambil dari penulisan makalah yang berjudul‘Geopolitik Indonesia danWawasan Nusantara’ :
1.    Bagipembaca diharapkan bisa mengetahui dan mempelajari tentang ‘GeopolitikdanwawasanNusantara’  yang baik itu seperti apa.
2.    BagipenulisdiharapkandapatlebihmenguasaimateritentangGeopolitikdanWawasan Nusantaradenganbaiksehinggamampumenyampaikanmateriinidenganlebihbaikkepada public ataukepadaanakdidik.

































BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Geopolitik

Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenaimasalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Dengan demikiangeografi bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempathidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi.Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah danilmu sosial, dengan merujuk kepada peraturan politik internasional. Geopolitikmengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi,luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antarageografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segalahal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografisyang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatunegara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain,negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besarterhadap penyelenggaraan suatu negara.Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara,yaitu golongan negara“determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Negaradeterminis adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga,secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeridua negara raksasa itu.Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan inimerupakan kebalikan dari golongandeterminis. Negara ini tidak mendapatkan dampakyang terlalu besar darikeberadaannegararaksasa,karenaletakgeografisnyatidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor 
yang cukup dominandalammempengaruhikeadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik,sosial budaya dan militer,seperti yang telah 
disebutkan sebelumnya.Tentunya, keberadaannegara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

B.  Teori Geopolitik
Istilah geopolitik awalnya sebagai ilmu bumi politik kemudian berkembangmenjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan ciri khasnegara. Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional.Oleh karena itu, geopolitik selalu mengacu pada wawasan nasional.

1.    Teori Geopolitik “Frederich Ratzel”
Bahwa Negara itu seperti organisme hidup. Negara identik dengan ruang yangditempati oleh sekelompok masyarakat.

2.    Teori Geopolitik “Rudolf Kjellen”
 Negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologisyang memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasinegara“primitif” agar negaranya dapat swasembada

3.    Teori Geopolitik “Karl Haushofer”
Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua didunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empatkawasan benua (Pan Region)dan dipimpin oleh negara unggul.

4.    Teori Geopolitik “Alfred Thayer Mahan”
 Bahwa konsepsi geopolitik dapat dibentuk dengan memperhatikan sertamempertahankan sumber daya laut, termasuk akses kelaut.




5.    Teori Geopolitik“Guilio Douhet dan William Mitchel”Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya,disebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan,serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.

C.  Pengertian Wawasan Nusantara

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara(Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasannasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakansalah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yangterdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup(lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya
 bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsaIndonesiadidasarkan kepada konstelasi (keadaan) lingkungan tempat tinggalnya yangmenghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.Nusantara berasal dari 
katanusa danantara.Nusaartinya pulau atau kesatuankepulauan dan Antaraartinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Jadi,Nusantara berarti kesatuankepulauanyang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia danAustralia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkanpengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

D.  Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri danlingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri danlingkungannya,dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuanwilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Cara pandang inilah yang menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasionalitu selanjutnya menjadi pandangan atau visi (sebagai pedoman, motivasi, dorongan,serta rambu-rambu) bangsa dalam mencapai tujuannya.Selain fungsi diatas, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalismeyang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Dimana kepentingan nasionallebih diutamakan dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsaatau daerah yang kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhiselama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

E.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.

1.    Wilayah (Geografi)

a)   Asas Kepulauan (Archipelagic Principle) 
Kata Archipelago danArchipelagicberasal dari kata italia Archipelagos.Akarkatanya adalah Archiberarti terpenting, terutama, dan Pelagosberartilaut atau wilayah lautan. Jadi, Archipelagodapat diartikan sebagai wilayahlautan terpenting dengan pulau-pulau didalamnya. Lahirnya asas Archipelagomengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selaludalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan unsur pemisah.

b)   Kepulauan Indonesia

Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belandadinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belandayang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia. BangsaIndonesia sangat mencintai nama „Indonesia‟ meskipun bukandari bahasanya sendiri.Dalam bahasa Yunani “Indo” berarti India dan“nesos” 
Berarti pulau. Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logandalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850).
Kemudiansejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Indonesia menjadinama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.

c)    Konsepsi tentang Wilayah Lautan

Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1)        Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yangmemilikinya.
2)        Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakatdunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing Negara.
3)         Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuksemua bangsa.
4)         Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negarasejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
5)        Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yangmenjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.

d)       Karakteristik Wilayah Nusantara

 Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asiadan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia,yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil. Jumlah pulau yang sudahmemiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :Utara: ± 6° 08‟ LU
 Selatan: ± 11° 15‟ LS
 Barat: ± 94° 45‟ BT
 Timur: ± 141° 05‟BT
 Jarak utara –  selatan sekitar 1.888 Kilometer, sedangakan jarak barat –  timur sekitar 5.110 Kilometer. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah5.193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan1273.166.163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkandengan negara –  negara Asia Tenggaramerupakan yang terluas.

2.    Geostrategi

Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapaitujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah –  langkahnya selalu berkaitan dengandata dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuknegara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang Indonesiadari berbagaiaspek, di samping aspek geografi juga aspek– aspek demografi,ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.

3.    Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya

a)   Sejak 17 –  8 –  1945 sampai dengan 13 – 12 – 1957
Wilayah nagara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayahbekas Hindia Belandaberdasarkan ketentuan dalam “ Trritoriale ZeeenMaritieme KringenOrdonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah lauttoritorial Indonesia.

b)   Dari Deklarasi Juanda (13– 12 – 1957) sampai dengan 17 – 2– 1969

Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi Juanda yangdinyatakan sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :
1)      Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiayang utuh dan bulat
2)      Penentuan batas– batas wilayah Negara Indonesai di sesuaikandengan asas negara kepulauan (Archipelagic State Principles).
3)      Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjaminkeselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Deklarsi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang undangNo. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari
1960.Tentang perairanIndonesia.Sejak itu terjadi perubahan bentuk wilayah nasional dancara perhitungannya.

c)    Dari 17– 2– 1969 ( Deklarasi Landas Kontinen ) sampai sekarang

Deklarasi tentang landas kontinen negara RI merupakan konsep poliltikyang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagaiupaya untukmengeshkan Wawasan Nusantara.Disamping dipandang pulasebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landasan kontinenIndonesia adalah milik eksklusif negara RI.

d)   Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE )


Pengumuman Pemerintah negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 yang dihitung darigaridasar laut wilayah Indonesia.Alasan – alasan Pemerintahmengumumkan ZEE adalah
1.        Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2.        Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia.
3.        ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.

F.   Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan repblik 
Indonesiaantara lain :
1.         Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akanmenciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
2.         Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akanmenciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.        Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akanmenciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima danmenghormati segala bentuk perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataanhidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
4.        Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akanmenumbuh-kembang kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebihlanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negaraIndonesia.

G. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

1.    Pemberdayaan Masyarakat.
2.    Dunia Tanpa Batas.
3.    Kesadaran Warga Negara.

















BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yangterdiri dari daratan, laut, dan udara di atasnya dipandang sebagai aspek penting dalamWawasan Nasional dan Geopolitik Indonesia. Wawasan nusantara bangsa Indonesiadidasarkan pada keadaan lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsiwawasan nusantara. Jadi, wawasan nusantara merupakan penerapan dari teorigeopolitik bangsa Indonesia.Setiap bangsa di dunia memiliki cara pandang terhadap prinsip-prinsipkebangsaan dan tanah airnya masing-masing yang kemudian disebut sebagai wawasankebangsaan. Sehingga dengan berpedoman kepada cara pandang yang menjadi prinsipdasar kebangsan itu, maka bangsa tersebut memiliki sikap dan jati diri sesuai dengannilai-nilai dasar yang dianutnya.

B.       SARAN
 Untuk tercapainya keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara kita perlu mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sertahubungan warga negara dengan negara, sehingga kita memiliki kesadaran sebagaiwarga Negara Indonesia.Selain itu untuk terwujudnya keberhasilan dari implementasi ini diperlukansosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Untuk mengetuk hatinurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ 
Pemasyarakatandengan program yangteratur guna mewujudkan Ketahanan Nasional.



DAFTAR PUSTAKA
Adianto, Khairul. 2011. Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia.
Kaelan. 2007.Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
ParadigmaSumarsono, S. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta: GramediaPustakaUtama.

Blogroll


Diberdayakan oleh Blogger.